Melihat mata korban mengeluarkan darah, AR pun panik dan langsung melarikan diri.
Kapolsek Padang Ulak Tandik (PUT), Iptu Hengky Noprianto mengatakan, telah menerima laporan tersebut.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus tersebut.
"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," terangnya.
Korban Dilaporkan Siswanya
Zaharman, guru yang dibuat buta orangtua murid kini malah dilaporkan oleh siswanya.
Pak guru dilaporkan siswanya atau anak dari pelaku penganiayaan yang membuat mata Zaharman buta.
Siswa berinisial PDM (16) membuat laporan dugaan kekerasan terhadap anak di Polres Rejang Lebong pada Rabu (2/8/2023).
PDM melaporkan adanya tindakan kekerasan yang dialaminya dari guru olahraganya itu.
"Benar, ada laporannya, Anaknya sebagai pelapor, laporannya terkait kekerasan terhadap pelapor yang dilakukan korban penganiayaan kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar, STr K.
Versi pelapor dihadapan penyidik, ia ditendang di bagian wajah sebelah kiri oleh guru tersebut. Hal itu juga dilengkapi dengan hasil visum yang telah diserahkan saat membuat laporan.
Sementara ini, terkait laporan tersebut pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terlebih dahulu.
"Akan kita kumpulkan keterangan saksi dahulu," sambung kasat reskrim.
Minta Kembalikan Matanya
Kepala sekolah tempat korban mengajar pun berharap kondisi Zaharman bisa kembali seperti semula.
"Bener mas, kasihan teman dan rekan saya ini, matanya buta, kita berharap itu bisa dikembalikan kayak semula mas," kata kepala sekolah, Riswanto.
Ia juga mengaku menyesal, menjadi kepala sekolah namun tidak bisa melindungi guru di sekolahnya.