Ketika datang, rumah dalam kondisi terkunci dari dalam.
Ia kemudian mendatangi rumah kakak korban.
"Lalu melakukan pendobrakan pintu dan mendapati MI dan MH meninggal," kata Dedi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), rumah dalam kondisi rapi.
Tak ada barang milik korban yang hilang.
Selain itu, akses masuk ke rumah tersebut pun tak ada yang rusak.
Dari keterangan saksi yang diperiksa polisi, beberapa hari lalu bidan dan sang suami sempat terlibat cekcok.
"Akibat masalah keluarga," kata Dedi Hermawan.
Dalam melakukan penyelidikan, polisi telah mengamankan barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan ponsel," tutup AKP Dedi Hermawan.(*)
TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani/Kompas.com