Walau sudah janggal, namun keluarga K tetap berkukuh.
Mereka ngotot meminta pertanggungjawaban.
Tak mau percaya begitu saja, kata Meli keluarganya sempat menolak.
Mereka curiga bahwa K sudah hamil oleh laki-laki lain sebelum kenal KA.
"Cukup lama kita musyawarah soal pernikahan, bahkan sampai dua bulan baru kemudian disetujui untuk menikahkan KA," katanya.
Sampai akhirnya keluarga setuju KA menikahi K, dengan syarat hanya sebatas ijab kabul.
"Nikah di KUA tanpa ada resepsi," katanya.
Kesepakatan juga disaksikan banyak pihak, mulai dari RT, perwakilan keluarga masing-masing, petugas KUA hingga Babinkantibmas.
Malaha menurut Meli, keluarga K datang mengambil sendiri uang mahar.
"Datang langsung ambil uang mahar Rp 3 juta," katanya.
- Tiba-tiba Resepsi
Tanggal 1 Agustus 2023, satu hari jelang pernikahan tiba-tiba ada informasi dari KUA Mpuda bahwa akan digelar resepsi pernikahan.
Bahkan info yang didapat Meli surat undangan juga sudah disebar.
Walau begitu pihak keluarga K sama sekali tak memberitahu keluarga KA perihal resepsi pernikahan.
"Keluarga dan tetangga dari sini tidak ada yang pergi resepsi, tidak ada undangan juga karena memang kita sepakat untuk tidak ada resepsi," katanya.
- Terlanjur Sebar Undangan
Ayah mempelai wanita K, Adhar Amirudin mengatakan keluarga KA menolak digelarnya acara resepsi.