Padahala katanya surat undangan sudah disebar.
"Gak mungkin kami batalkan," kata Adhar Amirudin.
- Kabur Saat Akad
Walhasil setelah akad nikah di KUA Mpuda, pengantin pria, KA, langsung pergi.
Persis setelah mengucap ijab kabul KA langsung berdiri meninggalkan ruangan KUA.
"Langsung keluar ruangan," katanya.
Menurut Adhar, KA pergi bersama saudaranya yang menjemput.
"Dijemput keluarganya pakai motor," jelas Adhar Amirudin.
Karena pengantin pria kabur, mempelai wanita pun duduk di pelaminan seorang diri.
- Balas Dendam Mertua
Tak terima atas tindakan KA, Adhar pun melaporkan menantunya itu ke Unit PPA Polres Bima Kota.
Ia melaporkan KA atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Padahal usia kandungan dan hitung-hitungan waktu kehamilan berarti K hamil sejak sebelum kenal dengan KA.
Laporan ini kata Adhar sebagai bentuk kemarahan keluarga pada menantunya, KA.
"Kita sudah sakit hati, jadi harus diproses hukum," katanya.
Bukan sampai di situ saja, akibat kelakukan KA, kini K menjadi trauma.
"Anak saya ini trauma karena dia ini masih kecil," katanya.