Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu TopamiĀ
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CARINGIN - Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindak tegas pungutan liar (pungli) yang terjadi di Jembatan Cikereteg, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Polsek Ciawi dan Polsek Caringin perihal pungli tersebut.
"Kita tindak tegas, saya sudah kordinasi dengan pihak Polsek Caringin maupun Ciawi menindak lanjuti itu," kata Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (15/8/2023).
Menurutnya, polisi akan berjaga di Jembatan Cikereteg pada saat pagi dan sore hari.
"Anggota kami ada ko, Giat dan Atur (Gatur) pagi dan sore hari," imbuhnya.
Hal itu, guna menanggulangi maraknya pelanggaran di Jembatan Cikereteg.
Bahkan, rencananya di lokasi tersebut akan memasang tilang elektronik.
Namun, anggaran untuk pemasangannya cukup besar.
Baca juga: Truk Masih Dilarang Melintas Jembatan Cikereteg, Warga Diduga Lakukan Pungli Beri Izin Truk Melintas
"Untuk pemasangan E-tilang sudah kita ajukan, cuman anggarannya besar mungkin dari Pemda yang akan tidak lanjuti," ungkapnya.
Meskipun terkendala dianggaran, pihaknya mengaku sudah menerapkan sistem tilang elektronik, menggunakan sebuah aplikasi di handphone masing-masing petugas.
"Kalo dari kami menyikapi kesiapan E-tle sudah pakai handphone aplikasi," pungkasnya.