Tawuran Pelajar di Bogor

NGERI! Ini Senjata Tajam yang Digunakan Pelaku Pembacokan di Ciomas Bogor, Ada Celurit Emas

Penulis: Naufal Fauzy
Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi bekuk 4 remaja pelaku tawuran di wilayah Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor yang terjadi pada 12 Agustus 2023 lalu disertai barang bukti senjata tajam parang dan celurit.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Empat orang pelaku pembacokan yang terjadi di Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor berhasil ditangkap polisi.

Selain itu, senjata tajam yang digunakanannya pun sangat menyeramkan.

Satu dari empat senjata tajam tersebut tuai sorotan.

Polisi mengamankan tiga bilah golok dan satu celurit emas.

Keempat pelaku berhasil diamankan setelah empat hari dilakukan penyelidikan yakni pada 16 Agustus 2023 kemarin.

"Keempat pelaku yang berhasil kita amankan ini berinisial F, S, RS dan R yang mana seluruh pelaku ini sendiri masih berstatus sebagai pelajar dan berusia di bawah 17 tahun," kata Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi kepada wartawan, Kamis (17/8/2023).

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa ternyata pembacokan ini bermula dari janjian tawuran via media sosial melibatkan dua kelompok remaja dari berbagai sekolah berbeda.

Setelah saling tantang di media sosial, mereka bertemu di Jalan Raya Baru Laladon, Kecamatan Ciomas lalu melalukan tawuran.

"Akibat tawuran tersebut, empat orang menjadi korban dan salah satu korbannya yang menderita luka serius hingga saat iniĀ  masih dalam perawatan di rumah sakit UMMI Kota Bogor," kata Kompol Iwan Wahyudi.

Dalam pengamanan empat remaja ini, Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam 3 bilah parang dan 1 bilah celurit.

"Saat ini keempat orang pelaku sedang menjani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ciomas," ungkap Kompol Iwan Wahyudi.

Kronologi kejadian

Polisi bekuk 4 remaja pelaku tawuran di wilayah Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor yang terjadi pada 12 Agustus 2023 lalu disertai barang bukti senjata tajam parang dan celurit. (Istimewa/Dok Polres Bogor)

Peristiwa bermula kejadian yang videonya viral di media sosial memperlihatkan pemuda berpakaian putih tergeletak di jalan dalam kondisi terluka dan dikerumuni warga.

"Kejadian terjadi pada tanggal 12 Agustus 2023," kata Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi dalam keterangannya, Kamis (17/8/2023).

Setelah video viral itu ditindaklanjuti, Polisi menginformasikan bahwa korban berjumlah dua orang yakni berinisial F dan A.

Halaman
12

Berita Terkini