TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ibu bayi tertukar di Bogor akhirnya muncul ke hadapan publik.
Pasien B atau inisial D alias Dian, pemilik Gelang dalam kasus bayi tertukar di Bogor ini datang ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023).
Dian merupakan warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
Bayi Dian diduga tertukar dengan anak keempat Siti Mauliah, Desa Cibeteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Keduanya sama-sama melahirkan bayi laki-laki di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada 18 Juni 2022.
Dari hasil tes DNA pertama, Siti Mauliah tidak identik dengan bayi yang ia rawat selama 11 bulan terakhir.
Ia menduga kuat bayinya tertukar dengan D.
Hal ini berdasar nama pada Gelang penanda bayi yang pada anak yang dirawatnya kini.
Polisi pun lantas mendalami klaim Siti Mauliah melalui tes DNA di Puslabfor Polri.
Siti dan Dian dijadwalkan tes DNA pukul 10.00 WIB.
Dian datang dengan memarkirkan kendaraannya di luar Gedung Puslabfor Polri.
Pantauan TribunnewsBogor.com, ibu bayi tertukar di Bogor keluar Gedung Puslabfor sekitar pukul 10.58 WIB.
Beda seperti ketika datang, saat pulang Dian meminta naik dari depan loby Gedung Puslabfor Polri.
Kuasa hukum Dian, Michael Sigalingging mengatakan kliennya tak mau memiliki jejak digital.
Ia sangat menjaga privasi demi kebaikan keluarganya.
"Ibu, ayah dan anak juga tidak mau ke depannya kalau ada media kan meninggalkan jejak digital ya, mungkin itu yang membuat klien kami gak mau muncul di media," kata Michael Sigalingging.