Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyatakan dengan tegas tidak mengizinkan pembangunan rest area di Jalur Puncak tepatnya di tanjakan Selarong, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Sebab, pembangunan rest area tersebut sangat membahayakan lantaran jalur penyelamat itu dikhsususkan untuk kendaraan yang mengalami rem blong ketika melintas di jalan yang menurun.
Tentunya pembangunan reat area di lokasi tersebut sudah menyalahi aturan karena area itu bukanlah peruntukannya.
Iwan Setiawan mengaku sudah dua kali memerintahkan jajaranya untuk menindak pembangunan rest area di lokasi tersebut.
"Udah saya tutup, itu udah dua kali, sebelum masyarakat juga saya udah komunikasi ada usulan dari Kasat Lantas itu berbahaya, emang itu daerah untuk menyelamatkan orang," ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Bahkan, ia mengaku geram lantaran saat memberikan teguran tak diindahkan oleh pihak rest area yang terus melanjutkan pembangunan.
"Ini saya juga marah karena ini kan daerah yang berbahaya. Saya juga sebelum rame ini saya udah minta ditutup tapi masih ada yang kegiatan dan saya telepon lagi. Sekarang ada usulan masyakarat ya sejalan lah," pungkasnya.(*)