Siswa SD Gelar Aksi

Kepsek SD Bogor Bohongi Bima Arya, Pecat Guru Jujur, Pihak Sekolah Kecipratan Uang Pungli PPDB ?

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: widi bogor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepsek SD Bogor Bohongi Wali Kota, Ngaku Iba Ternyata Terima Uang, Pihak Sekolah Kecipratan ?

"Setahu saya ada yang untuk membantu kegiatan di sekolah. Lainnya kurang tahu," katanya.

Ia juga mengaku tak mengetahui apakah ada pihak lain yang menerima gratifikasi atau pungli PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

"Kalau untuk siapa-siapa kurang tahu," katanya.

Akibat perbuatannya itu, kini Nopi Yeni dipecat sebagai kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1.

Baca juga: Video Haru Guru Jujur Bogor Bersama Anaknya, Nangis di Parkiran, Kini Berhasil Bongkar Borok Kepsek

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko, Nopi kini hanya bertugas sebagai guru biasa di SD lain.

"Menjadi guru biasa," kata Sujatmiko.

Ia kini ditugaskan sebagai guru di sekolah lain.

"Kita geser ke sekolah lain agar suasana kondusif," kata Sujatmiko.

Bima Arya Ngamuk

Bima Arya, Wali Kota Bogor langsung bertindak terkait pemecetan sepihak guru Reza.

Bima Arya mendatangi SD Negeri Ciberureum 01, di Kecamatan Bogor Selatan, Rabu (13/9/2022).  

Bima Arya langsung menemui Reza dan Kepala Sekolah secara terpisah untuk membandingkan informasi dari kedua belah pihak.

Dihadapan Bima Arya, Reza menunjukan surat pemberhentian dirinya yang ditandatangani oleh kepala sekolah.

Tertulis alasan pemberhentiannya adalah tidak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (kepala sekolah.

Menurut Bima Arya, alasan pemberhentian tidak berdasar.

Bahkan, Bima menilai guru honorer tersebut tidak saja berprestasi tapi juga dicintai anak-anak muridnya.

Halaman
123

Berita Terkini