Siswa SD Gelar Aksi

Kepsek SD Bogor Lapor Polisi Usai Pecat Guru Jujur, Tak Terima Dituduh Pungli PPDB, Merasa Tercemar

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: widi bogor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepsek SD di Bogor Lapor Polisi Usai Terbukti Pungli,

Sementara Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Rizka Fadhila hingga pukul 13.30 WIB belum membalas konfirmasi TribunnewsBogor.com.

Dari surat yang diterima TribunnewsBogor.com, Nopi Yeni merasa dituduh oleh guru inisial Y.

Dalam laporannya disebut bahwa pada Jumat 4 Agustus 2023 Y memberi laporan di kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor bahwa Nopi telah melakukan penyelewengan dana BOS dan pungli dalam proses PPDB di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.

Dalam surat juga tertera bahwa guru Y dipanggil ke Mapolsek Bogor Selatan untuk diperiksa pada tanggal 19 September 2023.

"kalau polisi mah itu mah bu Nopi. Memang melaui pengacaranya katanya. Kita tidak tahu, itu pribadi ibu Nopi," kata Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Bogor Raden Medi Sandora.

Perlu diingatkan kembali bahwa nama Nopi Yeni diperbincangkan setelah memecat guru, Mohamad Reza Ernanda karena telah jujur memberi keterangan soal pungli PPDB pada Inspektorar Daerah Kota Bogor.

Nopi memecat Pak Reza karena dua alasan :

  1. Mencuri data pribadi WhatsApp hingga menimbulkan konflik antara guru-guru dengan kepala sekolah
  2. Tidak memiliki loyalitas dan integritas terhadap kepala sekolah.

Atas tindakan itu, Nopi Yeni kemudian dipecat sebagai kepala sekolah oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.

Bima juga meminta agar kepala sekolah membatalkan surat pemecatan terhadap Pak Reza.

Berita Terkini