Kasus gratifikasi ini pun kini menjadi sorotan Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Informasi yang diterima TribunnewsBogor.com, Kejari Kota Bogor meminta keterangan Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Raden Medi Sandora, Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni, dan Sekretaris PPDB SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor Mohamad Reza Ernanda.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sigit Prabawa mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari semua pihak yang terlibat.
"Kita dengar dulu keterangan Reza," kata Sigit saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (16/9/2023).
Sigit menekankan agar guru jujur Pak Reza tak khawatir apalagi takut dalam menghadapi kasus gratifikasi kepala sekolah ini.
"Aman kalau dia, kan dia pelapor. Gak perlu takut, akan kami lindungi," kata Sigit Prabawa.