TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni menunjukan perlawanan.
Tak puas memecat, Nopi kini mengadukan Mohamad Reza Ernanda ke polisi.
Nopi merasa Reza dan temannya, Dwi, telah mencemarkan nama baiknya.
Kisruh antara Pak Reza dengan Nopi ini bermula dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Kuota maksimal di SD tersebut sebanyak 112 orang.
Namun yang diterima justru bertambah menjadi 117 peserta didik.
Kepada Wali Kota Bogor Bima Arya sebelumnya Nopi Yeni sudah mengaku salah karena telah menerima lima orang tambahan.
Namun ia kemudian justru memecat Pak Reza dengan alasan telah mencuri data pribadi dan tidak memiliki loyalitas terhadap pimpinan.
Karena ramainya pemberitaan juga adanya aksi penolakan dari siswa SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Bima kembali datang dan langsung memecat Nopi Yeni sebagai Kepsek.
Dan guru Reza pun batal dipecat.
Tapi ternyata masalah ini berbuntut panjang, Nopi Yeni menunjuk kuasa hukum, Dwi Arsywendo mengadukan Mohamad Reza Ernanda ke Polsek Bogor Selatan.
"Kita laporkan Dwi sama Reza," kata Dwi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Menurutnya, Mohamad Reza Ernanda dan Muhamad Dwiansyah D adalah dua orang yang melaporkan Nopi Yeni ke Dinas Pendidikan Kota Bogor juga ke Inspektorat Daerah Kota Bogor.
"Mereka yang melaporkan ke dinas, ke inspektorat," katanya.
Dwi Arsywendo membantah Nopi Yeni telah menerima pungli dan gratifikasi saat PPDB 2023.
"Tuduhannya gak benar, bu Nopi gak pernah melakukan pungli atau gratifikasi," kata Dwi.