Perwakilan dari Koreksi Pendidikan yang diberi kuasa oleh Mohamad Reza Ernanda, Raksa mengatakan pihaknya siap menghadapi perlawanan dari Nopi Yeni.
"Perihal aduan yah itu hak warga negara untuk melakukanya kepada siapapun. Kalau nanti ada panggilan dengan surat yang sah secara hukum yah tinggal datang," kata Raksa saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Ia menekankan bahwa Reza tidak mengadukan atau bukan sebagai pihak yang melaporkan Nopi Yeni ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat.
Ia berkukuh bahwa laporan dugaan pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor berasal dari aduan masyarakat.
"Ya itu sudut pandang beliau untuk mengira demikian, pak Reza sudah menjelaskan jika laporan itu dari aduan masyarakat," katanya.