Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan dengan Mudah, Bisa Dilakukan di Rumah Pakai HP

Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kini membayar tagihan BPJS Kesehatan dapat dilakukan sendiri di rumah hanya pakai ponsel. Lantas, bagaimana caranya?

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Teknologi yang semakin canggih membuat seseorang dapat melakukan beragam hal dengan mudah, salah satunya membayar tagihan BPJS Kesehatan.

Kini membayar tagihan BPJS Kesehatan dapat dilakukan sendiri di rumah hanya pakai ponsel.

Lantas, bagaimana caranya?

Peserta dapat membayar iuran BPJS Kesehatan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN.

Peserta bisa mengatur autodebit untuk pembayaran otomatis setiap bulannya.

Berikut tata cara mendaftar autodebit di Mobile JKN.

  • Unduh aplikasi Mobile JKN
  • Masuk ke akun
  • Lakukan pendaftaran dengan klik ‘Pendaftaran Auto Debit’
  • Kemudian, klik ‘Pindah Kanal Auto Debit’ dan klik ‘Saya Setuju’
  • Pilih opsi autodebit yang sesuai dengan preferensi, baik melalui bank (Mandiri, BTN, BRI, BCA) maupun non-bank (Kartu Debit/Kartu Kredit Bank, Finpay Money, dan i.Saku)
  • Pilih ‘Saya Setuju’ lalu klik ‘Selanjutnya’
  • Cek tagihan iuran yang terdaftar, lalu klik ‘Daftar Auto Debit’
  • Isi data diri dengan melengkapi nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor HP. Lalu klik ‘Daftar Auto Debit’
  • Masukkan kode OTP yang dikirim BPJS Kesehatan
  • Verifikasi kode captcha, kemudian klik ‘Proses’
  • Pendaftaran autodebit telah selesai

Baca juga: Cara Tambal Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Begini Prosedurnya

Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via BCA mobile

  • Buka aplikasi BCA mobile dan lakukan login
  • Pilih menu “m-Payment”
  • Pilih “BPJS”
  • Pilih Jenis BPJS KESEHATAN kemudian Klik “Input No. Bayar”
  • Masukan nomor pembayaran iuran BPJS Kesehatan, lalu klik “OK”
  • Klik “Send”
  • Pastikan tagihan yang muncul benar, lalu klik “OK”
  • Masukan PIN m-BCA
  • Pembayaran berhasil. Anda akan mendapatkan notifikasi pembayaran.

Berita Terkini