TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus kematian ibu dan anak di Subang tampaknya mulai menemui titik terang.
Saksi kunci kasus kematian Amelia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini, Danu, akan membongkar kronologi yang sebenarnya.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
Untuk membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, Achmad Taufan hari ini akan mendatangi Polda Jawa Barat.
"Terlepas itu nanti akan berdampak dengan klien kami, itu adalah konsekuensi. Kami yakin kasus ini bisa terbongkar apabila ada salah satu saksi yang berani membongkar ini," kata Achmad Taufan dilansir dari Youtube Heri Susanto, Selasa (17/10/2023).
Dikatakan Achmad Taufan, Danu sudah membulatkan tekad untuk membantu polisi dalam menyelesaikan kasus ini.
"Alhamdulillah klien kami, Ramdanu dengan motifasi, support dari keluarga besar, dia akhirnya membulatkan tekad untuk bisa membantu kepolisian untuk menyelesaikan perkara ini," lanjutnya.
Ia pun meminta dukungan agar kasus ini tidak berputar-putar begitu saja.
"Kami mohon dukungan, dengan mengucap Bismillah hari ini kami mendatangi Polda Jawa Barat, ketemu dengan penyidik untuk bisa mendampingi, mengantarkan Danu untuk menyampaikan pernyataan yang sebenar-benarnya tentang kasus Subang," jelas Achmad Taufan lagi.
Taufan berharap dengan kedatangannya itu, penyidik akan lebih cepat dan maksimal dalam mengungkap kasus ini.
Namun ia belum merinci pernyataan apa yang akan disampaikan oleh kliennya tersebut.
"Yang terpenting hari ini Danu berkeinginan kuat dan tidak takut lagi untuk menyampaikan kesaksian atau krolonolgi yang sebenarnya terjadi dalam pembunuhan kasus Subang," tandasnya.
Dirinya pun mengungkap alasan kenapa Danu baru berani membuka kasus ini secara terang benderang.
"Kenapa Danu baru hari ini baru berani membuka, karena banyak intervensi yang dialami oleh Danu," pungkasnya.
Achmad Taufan juga mengaku akan mengajukan Danu menjadi justice collaborator.
"Dalam lingkaran kronologis kejadian pembunuhan ini, pastinya kita akan mengajukan Danu untuk JC dan mohon perlindungan hukum untuk saksi Danu ini," jelasnya.
Saat dikonfirmasi oleh TribunnewsBogor.com, Achmad Taufan pun membenarkan bahwa saat ini dirinya sedang dalam perjalanan ke Polda Jabar.