TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ramdanu alias Danu tersangka pembunuhan kasus Subang, Jawa Barat kini berada di sel terpisah dengan Yosep.
Hal itu dikarenakan Danu adalah justice collaborator.
Pada Senin lalu, Danu mengaku dan menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat.
Saat itu iapun menceritakan segalanya ke penyidik.
Hingga akhirnya Danu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Tak lama setelah Danu, empat nama lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Mereka adalah Yosep, Mimin, Arighi dan Abi.
Namun, hanya Danu dan Yosep sajalah yang ditahan.
Untuk tidak tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan karena tak ada alat bukti yang cukup kuat.
Beberapa hari setelah Danu ditahan, ia bersama polisi kembali mendatangi TKP.
Danu pun diminta untuk pra rekontruksi saat dirinya melihat kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia.
Bahkan, di lokasi kejadian polisi juga mendapatkan alat bukti baru berupa ember untuk membersihkan TKP oleh Danu saat itu.
Pra rekonstruksi itu dilakukan pada Kamis (19/10/2023) malam hari.
Baca juga: Pengakuan Mimin Saat Tahu Statusnya Jadi Tersangka Kasus Subang, Rumahnya Sempat Dikepung Polisi
Lalu, pada Jumat siang tadi pengacara Danu, Achmad Taufan mengungkapkan kondisi terkininya.
Dilansir dari YouTube Heri Susanto, Achmad Taufan mengatakan bahwa Danu terlihat berbeda dibanding sebelumnya.