"Bu Tuti pernah cerita ke Yoris kalau ini mah milik keluarga pak Yosef," katanya.
Saat itu Tuti Suhartini berniat pindah dari rumah di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
"Bu Tuti rencana pengen pindah ke Bandung sama Amel. Tapi gak boleh sama pak Yosef," katanya.
Dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, pengacara Yosef, Rohman Hidayat menerangkan aset tanah di Lembang merupakan milik keluarga.
"Aset keluarga semua," katanya.
Pun dengan rumah Tuti yang menjadi TKP kasus Subang.
"Aset keluarga juga," kata Rohman.
Menurut Rohman, sejak ditetapkan sebagai tersang pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef sudah tidak memiliki penghasilan.
"Sama sekali gak ada penghasilan," katanya.
Yosef juga menurut Rohman tidak pernah diberi uang oleh anak sulungnya, Yoris
"Gak dibagi sama Yoris," kata Rohman.
Sebelumnya saat diwawancara di Youtube Diskursus Net, Yoris mengaku sering dimintai uang oleh Yosef.
"Kalau ke rumah minta uang aja sih. Jadi cuma butuh uangnya aja, gak lihat psikis anak saya," kata Yoris.