TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Harga normal makanan dan minuman di warung Puncak Bogor yang viral rupanya melanggar kesepakatan yang ada.
Harga teh manis yang dijual Rp 45 untuk tiga gelas itu sangat jauh dari harga yang telah disepakati.
Begitu juga dengan harga kopi, mie rebus telur hingga bandrek yang dipesan wisatawan.
Diketahui pada 4 Juni 2021 sudah dibuat kesepakatan daftar harga makanan dan minuman yang dijual di warung Puncak Bogor.
Bahkan dalam kesepakatan itu, pemilik warung juga harus mencantumkan harga makanan dan minuman di warung tersebut.
Hal itu agar pembeli bisa melihat dengan jelas berapa harga yang dijajakan di warung tersebut.
Hal itu terdapat pada point ketiga dalam kesepakatan tersebut.
"Daftar harga makanan-minuman yang dijual di warung atau kedai wajib tercantum, mudah dilihat dan dibaca oleh calon pembeli baik pada standing banner atau menempel pada dinding warung/kedai," bunyi kesepakatan tersebut.
Tertulis pula bahwa kesepakatan itu berlaku mulai 7 Juni 2021.
Kesepakatan itu juga ditandatangi oleh para pemilik warung.
Rupanya struk harga makanan dan minuman yang viral di TikTok itu jauh dari kesepakatan yang telah dibuat.
Pada struk tertulis bahwa harga teh manis panas Rp 45 ribu untuk tiga gelas.
Itu artinya harga segelah teh manis yakni Rp 15 ribu.
Padahal pada kesekapatakan itu, untuk teh manis harusnya dijual Rp 6.000 - 8.000 per gelas.
Untuk bandrek dan kopi hitam disepakati harga sama yakni Rp 6.000 - 8.000 per gelas.
Kemudian untuk harga mi rebus telur disepakati harganya Rp 13.000 - Rp 15.000 per porsi.