Malahan informasinya, Sutomo juga sudah memberi uang damai sebesar Rp 5 juta.
Namun begitu polisi masih belum bisa memastikan.
"Nanti kami akan ungkap saat pemeriksaan pada pelaku. Nanti kan informasi tadi harus diklarifikasi lagi," katanya.
Sampai kemudian Dede Jaya membeli air keras secara online bulan Desember 2023.
"Minggu 7 Januari 2024 pukul 23.45 WIB tersangka menyiapkan satu botol air keras dan celurit ," jelasnya.
Pukul 00.00 WIB, Senin (8/1/2024) Dede Jaya mendatangi kios semangka di Pasar Kramat Jati tempat Sutomo bekerja.
"Tersangka langsung menganiaya dengan cara menyiram air keras ke Sutomo. Percikannya mengenai Muhammad Bashori alias Abas," katanya.
Air keras mengenai bagian pipi, leher, tangan dan perut Sutomo.
"Tersangka memukul korban berulang-ulang. Lalu mengeluarkan celurit dari celana sebelah kiri lalu disabetkan menganai bahu kanan, pipi kanan, paha sebelah kanan mengakibat luka terbuka," jelasnya.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan dinyatakan meninggal dunia.