Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kronologis lengkap aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Daerah (Disparbud) Kota Bogor yang berinisial WF terungkap.
WF sendiri diketahui saat ini menjadi tersangka Polresta Bogor Kota akibat kasus aborsi yang dilakukan.
Usut punya usut, WF menjadi tersangka kasus aborsi usai sebelumnya dilaporkan oleh mantan suaminya yakni DM.
Diketahui, DM melaporkan kasus dugaan aborsi yang dilakukan mantan istrinya itu pada 4 Juni 2022 silam dengan laporan polisi nomor LP/B/628/VI/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA.
DM menegaskan, bahwa laporan yang dibuatnya sudah benar dan memiliki bukti yang kuat.
"Tidak mungkin juga polisi menetapkan WF jadi tersangka, jika bukti yang saya serahkan tidak kuat," kata DM kepada wartawan di salah satu tempat kopi wilayah Bogor Tengah, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Alasan Pemkot Bogor Tak Pecat ASN Tersangka Kasus Aborsi Hingga Gajinya Tetap Mengalir
DM saat itu menjalani hubungan suami istri dengan WF pada tahun 2022 silam.
Sebelum menjalin pernikahan, DM merupakan duda dan WF seorang janda.
Mereka memutuskan menikah siri pada saat itu.
"Saat itu kedua keluarga kita juga mengetahui pernikahan kami. Lalu, bukti nikah pun ada," sambungnya.
WF pun akhirnya hamil dan mengandung anak dari DM.
Jalan empat bulan usia kandungan, WF malah menjalin hubungan dengan lelaki lain.
Keributan pun terjadi antara kedua pasangan ini akibat perselingkuhan.
"Dia minta dan menyanggupi cerai. Saya pun menyanggupi. Sehingga keluar surat talak," ungkapnya.