TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan yang melibatkan seorang Caleg DPR RI, Devara Putri Prananda alias DP menuai sorotan publik.
Devara Putri Prananda diketahui merupakan Caleg DPR RI dari Parta Garuda yang bertarung dalam Pemilu 2024 di wilayah Dapil IX Jawa Barat yang meliputi wilayah Majalengka, Subang, hingga Sumedang.
Sosok perempuan muda berusia 24 tahun itu kini harus berhadapan dengan hukum lantaran menjadi otak pembunuhan seorang gadis bernama Indriana Dewi Eka Saputri (25).
Saat ini, polisi telah mengamankan tiga orang tersangka yakni MR (eksekutor), dan sepasang kekasih yakni DT dan DP.
Rupanya, insiden pembunuhan itu terjadi usai DP alias Devara Putri Prananda memberikan perintah langsung kepada kekasinya DT untuk menyingkirkan korban.
Alasannya, lantaran DP tak terima jika diduakan oleh kekasihnya sendiri yakni DT alias Didot.
Perintah Devara Putri Prananda pun diungkap oleh aparat kepolisian yang menangani kasus pembunuhan tersebut.
"'Saya enggak mau kalau dia masih ada di dunia ini. Seterusnya terserah mau dibunuh atau apa, intinya saya gak mau dia ada di dunia ini'," kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat menirukan ucapan Devara saat meminta Didot menghabisi korban.
Rupa-rupanya perintah itu langsung dituruti oleh Didot.
Didot tak bisa berbuat banyak usai kedoknya menjalani cinta segitiga dengan korban dan tersangka diketahui oleh Devara Putri Prananda.
Ia pun menuruti permintaan wanita yang juga seorang Caleg DPR RI tersebut.
Baca juga: Sosok Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI yang Singkirkan Saingan Cinta Lewat Pembunuh Bayaran
Sebab, itu menjadi syarat dari Devara Putri Prananda jika Didot ingin kembali menjalin hubungan dengannya.
"Awalnya memang sudah menjalin hubungan dengan tersangka, juga pacaran dengan korban," katanya.
Korban Indriana Dewi juga sebenarnya merupakan pacar Didot.
Namun Didot Alfiansyah rupanya lebih memiliki Devara Putri Prananda yang merupakan seorang caleg DPR RI dari Dapil JabarI IX, warga Johar Baru, Jakarta Pusat.