Gadis asal Jakarta itu mengaku kini hanya bisa pasrah dengan nasibnya.
Terlebih, dirinya tak mungkin bisa menghidupkan kembali nyawa korban.
"Udah minta maaf sama keluarga (Indriana Dewi), tapi Ara enggak bisa balikin dia (korban)," kata Ara lagi.
Menurut R, sebagai perwakilan keluarga Devara Putri Prananda dirinya cuma bisa menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Indriana Dewi.
"Kita cuma bisa minta maaf ke keluarga korban," sambungnya.
R mengaku tak tahu persis apakah keponakannya sebelumnya memilki dendam atau tidak kepada korban.
"Dia enggak cerita," ucapnya.
Kini, Devara Putri Prananda dan kekasihnya Dito Alfiansyah sereta Muhamad Reza (pembunuh bayaran) terancam hukuman mati.
"Untuk tersangka kita kenakan 40 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati, di samping itu kita terapkan pasal 365 ayat 4 tentang pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.