Ramadhan 2024

Cara Mengganti Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Cukup Bayar Fidyah atau Qadha Juga?

Penulis: tsaniyah faidah
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Ibu hamil dan menyusui termasuk ke dalam golongan yang diperbolehkan untuk tidak mengerjakan ibadah puasa pada Ramadhan 2024. Bagaimana cara menggantinya?

Ibu hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa jika ia mengkhawatirkan dirinya atau bayinya.

Ia wajib menggantinya dengan melakukan puasa qadha di hari lain dan tanpa harus terus menerus (sambung menyambung) ketika berpuasa tanpa ada kewajiban untuk membayar fidyah.

• Mazhab Hanbali

Apabila ibu hamil dan menyusui khawatir terhadap kesehatan dirinya atau dirinya dan anaknya sekaligus, maka ia boleh tidak berpuasa. Sebagai gantinya, ia wajib melakukan puasa qadha tanpa membayar fidyah.

Namun, jika ia hanya mengkhawatirkan anaknya, maka ia wajib melakukan puasa qadha dan membayar fidyah.

• Mazhab Syafi’i

Ibu hamil atau menyusui boleh tidak berpuasa jika mengkhawatirkan kesehatan pada dirinya atau pada dirinya dan andaknya sekaligus. Sebagai gantinya, ia wajib mengqhada puasa tanpa membayar fidyah.

Sedangkan jika ia khawatir kepada anaknya saja, maka ia wajib melakukan puasa qhada sekaligus membayar fidyah.

Berita Terkini