TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Viral aksi dua pemobil terekam membuang sampah sembarangan di kawasan wisata Puncak.
Buntut viralnya video saat membuang sampah sembarangan, ada seorang pejabat terancam kehilangan jabatannya.
Kendati kelakuannya sama, namun nasib kedua pelaku berbeda.
Momen ini terjadi saat libur lebaran 2024 berlangsung. Rupanya, saat kondisi macet ada pemobil yang sengaja membuang sampahnya sembarangan.
Bukan hanya masyarakat biasa, bahkan seorang petugas Dishub DKI Jakata ikut mencontohkan hal tak terpuji dengan membuang sampah sembarangan.
Kini, sang pejabat Dishub tersebut harus menerima nasibnya.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, oknum pejabat Dishub bernama Agustang Pelni tersebut nekat membawa kendaraan dinas ke Puncak, Bogor tanpa izin.
Parahnya lagi, sang pejabat Dishub ini selain menggunakan kendaraan dinas juga membuang sampah sembarangan di Puncak viral di media sosial.
“Dari hasil pemeriksaan, (mobil dinas digunakan) dalam rangka menjenguk temannya yang sakit, artinya bukan dalam rangka bertugas,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Agustang Pelni Pelni diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sudinhub Jakarta Timur di Kecamatan Jatinegara kini dicopot dari jabatannya.
“Sebagai sanksi, yang bersangkutan saat ini dinonaktifkan untuk sementara,” ujarnya.
Aksi wisatawan membuang sampah sembarangan bukan hanya terekam di wilayah Bogor.
Seorang pemuda bernama Dimas terekam kamera warga membuang sampah ke sungai di jalur Puncak, kawasan Cianjur, Jawa Barat.
Dimas yang saat itu turun dari mobil berwarna putih terlihat jelas membuang sampah ke Sungai Cikundul, Cipanas, Jawa Barat.
Setelah itu, ia langsung masuk lagi ke dalam mobil Terios putih bernomor polisi F 1211 YG tercatat atas Irma Rosmayanti warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.