Namun akhirnya emak-emak tersebut berhasil dibawa ke Aula kelurahan hingga bersedia dimediasi.
"Dalam menjaga Kamtibmas Polsek Baros merangkul Kelurahan Jayaraksa bersama-sama sambangi yang diduga seorang Ibu yang meminta sumbangan dengan paksa ke warga masyarakat dengan mediasi di aula kerurahan Jayaraksa," tulis akun Polsek Baros dilansir TribunnewsBogor.com.
Dalam mediasi tersebut, pihak kepolisian wilayah Baros dan Kelurahan Jayaraksa mengurai ultimatum kepada emak-emak tersebut.
Yakni agar tidak lagi membuar resah masyarakat dan segera meninggalkan wilayah Sukabumi.
Mendengar permintaan tersebut, emak-emak viral itu tak lantas setuju.
Ia pun mengajukan beberapa syarat ke polisi dan pihak kelurahan.
Salah satu syaratnya adalah dimintai bantuan untuk mengakomodasi emak-emak tersebut ke wilayah Bogor.
Emak-emak viral itu rupanya ingin melanjutkan perjalanannya ke arah Bogor.
Setuju dengan permintaan emak-emak tersebut, pihak kepolisian pun meminta persetujuan agar ia tidak akan kembali lagi ke wilayah Sukabumi.
Artinya emak-emak tersebut dilarang menyambangi lagi Sukabumi.
"Pihak Polsek Baros dan Kelurahan Jayaraksa menjembatani keinginan bersangkutan (emak-emak viral) akan melanjutkan perjalanan ke arah bogor," tulis akun Polsek Baros.
Kini emak-emak viral tersebut sedang berada dalam perjalanan menuju ke wilayah Bogor dengan bantuan dari pihak Kelurahan Jayaraksa.
Singgah di Lima Kota
Untuk diketahui, emak-emak viral tersebut nyatanya sudah jadi perbincangan sejak tahun 2023 lalu.
Di bulan September tahun 2023, emak-emak tersebut terekam berada di wilayah Bekasi.
Saat mendatangi wilayah Bekasi, ia terlihat memarahi warga yang ogah memberikannya uang.