Lalu di bulan Oktober 2023, emak-emak viral mendatangi rumah-rumah warga di wilayah Bandung.
Berikutnya di tanggal 3 Januari 2024, emak-emak viral tersebut terpantau berada di wilayah Perumahan Ciputat Baru, Tangerang Selatan.
Di wilayah tersebut, ia kembali ribut dengan warga yang tak mau memberikan sedekah minimal Rp10 ribu.
Selanjutnya di bulan Maret kemarin saat Ramadhan, emak-emak viral itu kembali terekam sedang berada di wilayah Bekasi.
Aksi emak-emak viral itu pun kembali menjadi sorotan saat terciduk berada di Sukabumi pada Rabu (24/4/2024) kemarin.
Dan pada Kamis (25/4/2024) kemarin, emak-emak tersebut terpantau berada di wilayah Cianjur.
Hingga pada hari ini, Jumat (26/4/2024), sang wanita viral tersebut diciduk pihak kepolisian wilayah Sukabumi.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News