TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pendaftaran PPDB 2024 akan segera dibuka pada bulan Mei-Juni 2024.
Namun sebelum mendaftar PPDB 2024, perlu diketahui beberapa aturan yang ditetapkan.
Mulai dari aturan usia, jalur pendaftaran, dan ketentuan kuota dari masing-masing jalur.
Dalam Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, telah diatur batas usia minimal dan maksimal untuk mendaftar PPDB.
1. Calon Peserta Didik Baru TK
- Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
- Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B
2. Calon peserta didik baru SD
- Usia 7 (tujuh) tahun; atau
- Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.
- Persyaratan usia paling rendah dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik baru yang memilik kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.
Baca juga: Catat! Ini Jadwal PPDB Kota Bogor 2024 Jenjang SMP dan SD, Kapan Mulai Pendaftaran?
3. Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
- Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.