Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan kelonggaran kepada sekolah yang sudah terlanjur mengagendakan study tour ke luar Kota Bogor.
Meski begitu, armada bus sera rute perjalanannya harus lolos rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.
Hal ini dilakukan imbas adanya kecelakaan maut bus SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang.
Untuk diketahui, kelonggaran ini pun tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor.
Dalam salah satu poin SE itu disebutkan, apabila sekolah sudah merencanakan study tour ke luar kota, agar tetap memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan.
Serta, harus mendapat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Bogor terkait kelayakan teknis kendaraan dan kesiapan awak kendaraan, serta keamanan jalur yang akan dilewati.
“Pengecekan bus ini memang harian yang sudah rutin dilakukan Dishub saya kira. Kalaupun sarana dan prasarana Sumber Daya penguji kendaraannya misalkan kurang, Pemprov melalui Dishubnya bisa membantu,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari kepada TribunnewsBogor.com di Perpustakaan Kota Bogor, Selasa (14/5/2024).
Hery melanjutkan, Dishub pun nantinya bisa mengeluarkan rekomendasi apakah bus itu layak atau tidaknya usai dilakukan pemeriksaan.
“Intinya membatasi. Kalau seandainya tidak sesuai kelaikan armada dan rutenya, itu tidak boleh jalan,” tambah Hery.
Study tour yang sudah direncanakan oleh sekolah itu pun bisa dibatalkan.
“Ya Dishub tentu bisa melakukan tindakan. Kedua lebih Study Tournya harus diganti dan tidak dilaksanakan,” tegas Hery.
Jika memang dibatalkan, kata Hery, sekolah bisa mengunjungi tempat yang ada di Kota Bogor.
“Di Kota Bogor sendiri kan ada Perpustakaan dan galerinya. Mending kesini karena semua siswa belum tau juga kan pasti,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra mengatakan, Dishub siap mendukung hal tersebut.