"Ngangkat korban laki bertiga aja, korban perempuan tiga aja, saya dengan anggota kepolisian dua orang," ungkapnya.
Baca juga: Curhat Kakak Vina Cirebon: Keluarga Bingung, Dulu Cari Saksi Susah, Sekarang Pada Bermunculan
Sosok 2 Polisi
Suroto kemudian mengungkap sosok dua polisi yang membantunya itu.
Diungkap Suroto, saat itu dua anggota polisi yang datang ke TKP merupakan petugas piket.
"Pak Suja, Pak H Suparti," ungkap Suroto.
Suroto juga mengatakan kalau anggota polisi itu kini sudah pensiun.
Namun ia tak menjelaskan apakah salah satu tau keduanya.
Dirinya memastikan kalau keduanya merupakan anggota Polsek Talun yang malam itu sedang piket.
Mereka lalu membawa Eky dan Vina ke rumah sakit.
"Dibawa ke rumah sakit pakai mobil patroli polisi," ungkapnya.
Baca juga: Bantah Melmel, Suroto Sebut Vina dan Eky Tak Ditolong Siapapun di TKP, Padahal 1 Korban Masih Hidup
Pegi Bisa Bebas
Susno Duadji menilai kalau kesaksian Suroto lebih masuk akan di bandingkan dengan pengakuan Aep dan Melmel.
"Kesaksian Pak Suroto ini lebih meyakinkan karena didukung oleh dua anggota polri, didukung lagi perawat di rumah sakit. Kalau kesaksian Aep, Melmel tidak kuat," ungkapnya.
Bahkan ia mengatakan jika kesaksian Suroto benar adanya, maka jalannya perkara ini akan berbalik 180 derajat.
"Termasuk yang sudah disidangkan, berarti hakim, jaksa, polri membawa perkara itu ke depan sidang berdasarkan suatu rekayasa kejadian, berbeda dengan apa yang dijelaskan ini," kata dia.
Untuk itu Susno Duadji menyarankan agar Polda Jabar bisa turut memeriksa dua anggota Polsek Talun yang pada malam kejadian ada bersama Suroto.
"Kita berharap keterangan Suroto benar, makanya polri harus memeriksa dua anggota polri, petugas rumah sakit, sehingga perkara ini bisa dibawa ke yang sebenarnya," kata dia.
Bahkan ia menduga bahwa jika kasus ini terbuka lebar, maka akan menyelamatkan tersangka Pegi, termasuk terpidana yang sudah divonis.
"Maka akan selamat lah orang yang sudah dihukum seumur hidup, termasuk pegi bebas dari tersangka. Saya yakin polisi sudah menemukan tidak kebersalahan," pungkasnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t