TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terbongkar kejanggalan ijazah dan akta kelahiran Pegi Setiawan Cianjur.
Identitas Pegi Setiawan Cianjur memiliki kejanggalan berupa foto.
Selain itu akta kelahiran Pegi Setiawan Cianjur pun dinilai janggal.
Pegi Setiawan tinggal di Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dia adalah anak pertama dari Cecep Dahlan Setiawan.
Cecep memiliki istri bernama Elis.
Mereka menikah di bawah tangan sehingga tak memiliki surat nikah.
"Lupa lagi (tanggal pernikahan), gak ada surat nikah. (istri) Bu Elis orang Cipanas, orang sini juga," jelas Cecep pada Dedi Mulyadi.
Nama Cecep dan Pegi Setiawan ikut terseret dalam kasus Vina Cirebon.
Narasi yang beredar adalah Pegi Setiawan merupakan anak dari mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan mantan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih.
Pegi dikira adalah kakak dari Ramadhani Purwadisastra.
Kemudian demi lolos dari kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan dititipkan pada sopir ayah ibunya, Cecep.
Namun begitu Cecep Dahlan Setiawan menerangkan dari pernikahannya dengan Elis, dia memiliki dua orang anak yakni Pegi dan Fauzi.
"Ada (akta kelahiran)," kata Cecep.
Dedi Mulyadi menerangkan biasanya jika pasangan suami istri tak memiliki surat nikah maka akta kelahiran anaknya yang mencantumkan nama ibunya saja.