Hal itu tertuang dalam BAP dan putusan Mahkamah Agung.
Keluarga menduga Sudirman diimingi-imingi fasilitas enak jika mau mengaku membunuh Vina dan Eky.
Sebab menurut Beny, keluarga mendapat informasi kalau Sudirman kini mendapat fasilitas enak.
"Dikasih hp, dikasih fasilitas enak, dikasih makan yang enak, itu dari pihak Polda Jabar menyatakan ke keluarga kami," ungkap Beny.
Beny juga mendengar kabar bahwa Sudirman sudah memindahkan kuasa dari Titin Prilianti ke pengacara lain.
Namun pemindahan kuasa itu dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga Sudirman.
"Untuk pemindahan surat kuasa setahu saya gak pernah pindah dari Bu Titin, sekarang pun saya gak tahu kuasa hukum yang dimaksud dari pihak kepolisian," kata dia.
Dirinya menduga, Sudirman mencabut kuasa hukum dari Titin karena diimingi sesuatu.
"Jadi dikasih HP Sudirman itu, jadi dia itu maaf ya orangnya agak kurang lah, mungkin kalau diiming-imingi dia mau," jelasnya.
Sehingga tak heran jika Sudirman mengaku melakukan perbuatan yang tidak ia lakukan karena dirinya tak mengerti.
"Jadi (mengaku) sudah melakukan semuanya, itu dari pihak kepolisian ngomong ke saya. Katanya Sudirman walaupun ini saya kasih fasilitas enak, bilangnya gitu," ujar Beny.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t