TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak biodata atau profil Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo RI) yang didesak mundur dari jabatannya setelah Pusat Data Nasional (PDN) diretas dan diserang ransomware.
Diketahui, PDN diretas sejak Kamis (20/6/2024).
Diketahui, akibat peretasan PDN ini, sejumlah layanan penting pemerintah terganggu, termasuk layanan keimigrasian yang mengalami kelumpuhan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) pun dinilai telah gagal melindungi PDN.
Hingga saat ini, peretasan PDN masih belum berhasil diatasi oleh Kemenkominfo RI.
Dikutip dari Kompas.com, sebanyak 282 data instansi pemerintah hilang dan kemungkinan data yang diretas tidak bisa dipulihkan kembali.
"Kami berupaya keras melakukan recovery resource yang kami miliki, yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kami miliki," ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko.
Kabar PDN diretas dan kena ransomware pun membanjiri media sosial, mulai dari X (dulu Twitter) hingga Instagram.
Kegagalan Kemenkominfo dalam melindungi PDN membuat sejumlah pihak mendesak Menkominfo RI Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya.
Desakan muncul dari salah satu petisi di laman change.org yang diinisiasi Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFEnet, sebuah organisasi yang memperjuangkan keamanan dan hak digital di Asia Tenggara.
Petisi bertajuk "Kartu Merahkan Budi Arie" ini hingga Jumat (28/6/2024) telah ditandatangani 6.948 orang.
Isi dari petisi itu adalah mendesak Budi Arie untuk mundur dari jabatan sebagai bentuk tanggung jawab dan meminta maaf secara terbuka di hadapan publik.
"Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, termasuk keamanannya, sudah seharusnya Kominfo juga bertanggung jawab terhadap serangan ransomware pada PDNS saat ini."
"Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini."
"Selain itu, Kominfo dan BSSN juga harus mengaudit keamanan semua teknologi dan sumber daya manusia keamanan siber negara yang saat ini digunakan. Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini."