TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani kena ulti saksi fakta Pegi Setiawan, Suharsono alias Bondol di sidang praperadilan.
Meski hanya seorang kuli bangunan, Bondol tak gentar saat dicecar oleh calon jenderal itu.
Bahkan Bondol berani berbicara dengan nada tinggi kepada jagoan Polda Jabar tersebut.
Momen itu terjadi saat Bondol jadi saksi meringankan Pegi Setiawan di sidang praperadilan di PN Bandung, Rabu (3/7/2024).
Pada kesaksiannya itu, Bondol diberikan sejumlah pernyataan oleh Nurhadi Handayani.
Nurhadi menanyakan soal kepulangan Bondol dari tempat kerjanya di Bandung bersama Pegi Setiawan 8 tahun lalu.
Saat itu Bondol pulang lebih dulu karena tidak betah.
Kemudian Bondol diantar pulang oleh ketiga rekannya, yaitu Pegi Setiawan, Ibnu, dan Robi.
Lalu Kombes Nurhadi Handayani menanyakan soal armada dan rute kepulangan Bondol.
"Pas pulang ke Bandung, diantar yang tiga tadi ya, itu naik bus apa?," tanya Nurhadi.
"God Will," jawab Bondol.
"Bayar berapa?," tanya Kombes Nurhadi Handayani lagi.
"Sekitar Rp 90 ribuan," jelas Bondol.
Kemudian ia menanyakan pemberhentian Bondol selama perjalanan.
"Rute bus antara Terminal Leuwipanjang sampai Cirebon, ada gak bapak berhenti di mana?," tanya Nurhadi lagi.