"Emang boleh bus itu turun di situ?," cecer Kombes Nurhadi.
"Ya boleh, kalau enggak ada patroli sih Pak," katanya.
"Aaahhh," kata Nurhadi sambil menarik napas.
Rekam Jejak Nurhadi
Sebelum menjabat Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani pernah mengemban sejumlah jabatan penting.
Mulai dari Kapolsek Sumur Bandung, hingga Kabid Hukum Polda Kalbar.
Saat menjabat sebagai Kabidkum Polda Kalbar, Nurhadi berhasil mencatakan kemenangan dengan kurang lebih total 53 kasus dalam Praperadilan yang diajukan.
Selain kasus praperadilan, Kombes Nurhadi pun terlibat dalam menangani kasus dugaan korupsi yang telah menyerap anggaran Rp 12,2 Milyar Tahun 2019 pada proyek pembangunan infrastruktur Jalan Tebas-Jawai di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek tersebut, Nurhadi berhasil memenangkan Praperadilan di Pengadilan Negeri Pontianak yang diajukan oleh Ketua Umum Kamar Dagang (Kadin) Kalimantan Barat, Joni Isnaini Cs sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangun Jalan Tebas, Kabupaten Sambas pada 2019.
Nurhadi mengatakan bahwa penetapan tersangka Joni Isnaini Cs sudah diterapkan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t