TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Keluarga Aep di Cikarang, Bekasi buka suara soal keberadaan Aep saksi kasus Vina Cirebon yang kini dicari keberadaannya karena menghilang usai Pegi Setiawan bebas.
Saksi Aep ini dicurigai memberikan keterangan palsu di kasus Vina Cirebon yang kini semakin runyam.
Kesaksian Aep ini sempat membuat Pegi Setiawan dibekuk Polda Jabar dan dijadikan tersangka.
Namun beruntung bagi Pegi, hasil sidang peradilan membuatnya kembali menghirup udara bebas.
Sejak awal kesaksian Aep ini sudah dicurigai eks Kabareskrim bahkan warga Cirebon.
Pasca bebasnya Pegi Setiawan, kecurigaan terhadapnya semakin menguat.
Namun keberadaannya kini menghilang bahkan keluarganya di Bekasi pun ikut kebingungan.
Sopiah, salah satu keluarga Aep di Kampung Bilar Bulak, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi angkat bicara soal keberadaan Aep ini.
Baca juga: Teka-teki Keberadaan Aep Saksi Kunci Kasus Vina, Kecurigaan Eks Kabareskrim Jadi Kenyataan
Sopiyah menjelaskan bahwa dulu orang tua Aep memang tinggal bersamanya di Bekasi, namun kini sudah lama tinggal di Purwakarta.
Sementara Aep hanya sesekali mampir ke rumahnya di Bekasi ini.
"Anak itu (Aep) dimana aja, buktinya kerjanya aja di Cirebon, namanya usahanya, di mana aja mungkin," kata Sopiyah dikutip dari Kompas TV, Kamis (11/7/2024).
Sopiyah menjelaskan soal keberadaan Aep sepengetahuannya.
Baca juga: Pegi Setiawan Tantang Aep Agar Tidak Sembunyi, Orang Dekat Iptu Rudiana Ketar-ketir: Tidak Elok
Selain pernah bekerja di Cirebon, dia tak tahu menahu tempat lain Aep bekerja.
"Makanya kalau ditanya dia di mana bingung," kata Sopiyah.
Sopiyah mengatakan bahwa Aep memang terkadang tinggal di rumahnya, namun itu pun termasuk jarang.
Dia ingat bahwa terakhir Aep ada di Bekasi, ketika awal-awal kasus Vina Cirebon mencuat.
"(Terakhir di sini) Yitu itu semenjak kejadian begini (ramai kasus Vina). Dulu juga ada polda ke sini. Kurang tahu sekarang mah," ungkap Sopiyah.
Baca juga: Pegi Bebas Masalah Belum Tuntas, Pakar Forensik : Aep Perlu Diproses Hukum
Pegi Setiawan Bebas
Diketahui, kasus Vina Cirebon ini menjerat kuli bangungan sebagai tersangka yang bernama Pegi Setiawan setelah kasus ini berlalu 8 tahun.
Pegi Setiawan ditangkap setelah kasus tahun 2016 itu viral ketika diangkat menjadi film horor.
Saat ditangkap, Pegi Setiawan sempat heboh karena berteriak bukan pelaku saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Jabar.
Baca juga: Nasib Pegi Cianjur dan Aep di Ujung Tanduk Usai Pegi Setiawan Bebas, Dicurigai Pelaku yang Asli
Kuasa hukum Pegi Setiawan kemudian membawa perkara ini ke sidang praperadilan selaku pemohon.
Sementara termohonnya adalah pihak Polda Jabar.
Namun saat putusan sidang praperadilan, penetapan tersangka Pegi Setiawan diputus tidak sah oleh hakim tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung.
Alhasil Pegi Setiawan yang ditahan Polda Jabar pun dibebaskan dan kembali ke kampung halaman di Cirebon.
Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t