InsyaAllah kamu anak yang baik," tulis Choky Mahesa.
Lalu melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Hakim Eman Sulaeman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon tidak sah.
Pegi Setiawan akhirnya dibebaskan dari Rumah Tahanan Polda Jabar, setelah sebelumnya ditahan selama 49 hari.
Bukan isapan jempol belaka, Choky Mahesa memenuni nazar-nya.
Ia mempertemukan Jihan dengan Pegi Setiawan, di sebuah tempat makan.
Di pertemuan itu, Choky menegaskan dirinya tidak akan memaksa Pegi Setiawan untuk menerima tawaran perjodohan tersebut.
Terpenting, pemuda asal Desa Kepongpongan Cirebon itu bertemu dengan Jihan terlebih dahulu.
Sehingga, Pegi dapat melihat apakah ada kecocokan dengan Jihan.
"Kalau untuk masalah perjodohan segala macem nanti ketemu ketika Pegi lihat sendiri lah ya," kata Choky dikutip dari Comal TV yang tayang pada Senin (15/7/2024).
"Intinya kita ketemu bersilaturahmi segala macem, bahkan saya udah bilang terserah mau ketemu di mana tinggal tentuin aja tempatnya nanti saya langsung merapat," sambung Choky.