TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Setelah adanya langkah DPR dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jelang Pilkada Serentak 2024, sejumlah kelompok massa akan melakukan aksi di berbagai daerah.
Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap DPR yang langsung menggelar rapat membahas revisi Undang-undang Pilkada merespons putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024.
Selain itu, aksi ini dari ramainya hastag Peringatan Darurat dengan gambar garuda dan latar biru di media sosial.
Sejumlah kelompok masyarakat di berbagai wilayah Indonesia juga mulai menggelar aksi dengan seruan kawal putusan MK.
Aksi mahasiswa hingga aktivis Koalisi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Jawa Tengah (Jateng) melakukan konsolidasi bertajuk "Peringatan Darurat-Demokrasi Gawat" di Universitas PGRI Kota Semarang, Rabu (21/8/2024).
Perwakilan Koalisi, Nawal mengatakan, hukum sebagai instrumen kontrol sosial saat ini sudah kehilangan marwahnya.
Salah satunya melalui upaya intervensi DPR melalui Baleg tersebut. "
Pilpres kemarin hadir sebuah putusan kontroversial yakni putusan MK No 90/PUU-XXII/2024 yang di-orkestrasi oleh istana demi melanggengkan kekuasaan," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (21/8/2024).
Kali ini, lanjutnya, hadir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 tahun 2024 yang sejatinya membawa angin segar untuk keberlangsungan demokrasi Indonesia.
"Akan tetapi malah justru diintervensi dan dikangkangi oleh lembaga eksekutif dan legislatif," imbuh dia.
Melihat fenomena kerusakan marwah hukum yang dipermainkan sesukanya oleh penguasa, dia mengajak masyarakat Jateng untuk bersama-sama melakukan perlawanan. "
Marilah kita berkonsolidasi," ujar dia.
Mahasiswa gelar aksi diam topeng
Sejumlah mahasiswa juga melakukan aksi diam dengan menggunakan topeng tokoh Vendetta film "Money Heist" di Lampung.
Aksi diam itu dilakukan di pusat kota Bandar Lampung oleh Kelompok Studi Kader (Klasika) dan Kelompok Lingkaran Ketjil pada Rabu (21/8/2024) malam.
Mereka hanya berdiri diam tanpa melakukan orasi apapun selain membentangkan spanduk bertuliskan #BubarkanDPR.