Bukan hanya sekali, bahkan pelaku yang berjumlah 6 orang itu mecabuli korban selama tiga hari berturut-turut.
"Korban dicabuli saat pulang dari sekolah. Kejadiannya pada 12 September 2024. Diduga pelaku enam orang," terang Kasatreskrim Polres Siak, AKP Bayu Ramadhan Effendi.
Dari enam pelaku, 3 diantaranya masih duduk dibangku sekolah dasar alias masih SD dan sisanya merupakan siswa SMP.
Identitas pelaku masing-masih berinisial OMK, RN, IZ, PZ, DBP, dan BZ.
Aksi rudapaksa yang dilakukan 6 anak dibawah umur ini terjadi selama tiga hari berturut-turut yakni sejak tanggal 12 sampai 14 September 2024 lalu.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Siak, Aipda Leonar Pakpahan mengatakan, korban selama tiga hari berturut-turut dicegat dan diperkosa oleh para pelaku saat pulang sekolah.
"Awalnya korban dicabuli pada tanggal 12 (September), kemudian berlanjut sampai 13 dan 14 September 2024."
"Selain pada 12 September 2024, perbuatan cabul oleh sekelompok remaja itu ternyata berlanjut," tuturnya, Kamis (3/10/2024), dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Aipda Leonar menjelaskan, lokasi rudapaksa berada di rute korban ketika pulang sekolah.
Setiap hari, korban memang berjalan kaki saat pulang dari sekolah.
Saat itu, tepatnya hari Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban pulang sekolah diajak pelaku untuk ke semak-semak.
“Para pelaku BZ, PZ, dan FO langsung meminta korban untuk mengikutinya. Pelaku mengatakan ikuti saja aku,” bebernya.
Di sana korban dirudapaksa di semak-semak.
Pelaku saat itu mengancam korban untuk tidak menceritakan ke orang tua.
Aksi bejat bocah tersebut berlanjuta, keesokan harinya aksi rudapaksa kembali terjadi.