TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gaji Aipda Wibowo Hasyim ternyata belasan kali lipat dari Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Supriyani jadi tersangka penganiayan anak polisi yang mengaku dipukul olehnya di sekolah.
Ibu guru honorer di SDN 4 Baito membantah melakukan pemukulan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.
Supriyani mengaku dipaksa mengakui dan meminta maaf, serta diminta uang damai Rp 50 juta.
Karena tak punya uang sebesar itu, Supriyani pun akhirnya dilaporkan ke Polres Konawe Selatan.
Ia akhirnya ditahan sejak 16 Oktober 2024 setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun penahanan Supriyani ditangguhkan berkat desakan publik dan permintaan dari PGRI Konawe Selatan.
Publik pun penasaran dengan gaji Aipda Wibowo Hasyim yang memenjarakan Supriyani.
Aipda Hasyim Wibowo adalah anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi dengan lambang satu balok perak bergelombang.
Ia diketahui menjabat sebagai Kepala Unit Intel di Polsek Baito.
Berdasarkan peraturan pemerintah, gaji polisi berpangkat Aipda mulai dari Rp 2.570.000 untuk teredah.
Sementara gaji tertingginya yakni Rp 4.223.300.
Selain menerima gaji pokok, anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan.
Besarnya tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.
Dikutip dari laman resmi Polri jabatan Aipda mendapat tunjangan sebesar Rp 2.928.000.
Baca juga: Sosok Istri Aipda Wibowo Hasyim, Lihat Luka di Paha, Tak Dengar Pengakuan Anak Dipukul Guru Honorer