Ia mengatakan, ada saksi-saksi yang menguatkan alibi Supriyani saat kejadian.
"Berdasarkan keterangan saksi lain, guru-guru, bahwa mereka bersaksi tidak ada kejadian itu," kata dia.
Bahkan Lilis, wali kelas korban, mengaku pada hari itu ia berada di kelas bersama dengan seluruh siswanya.
Sementara itu, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam membantah adanya permintaan uang Rp 50 juta.
"Bahkan dalam 5 kali mediasi orangtua korban tidak pernah sekalipun menyebut apalagi menerima sejumlah uang," kata AKBP Febry Sam.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t