Wah! 3 Ribu Data Diri Warga Bogor Dicuri, Polisi Sebut Ada Perjanjian Khusus

Editor: Yudistira Wanne
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi data diri e-Ktp yang dicuri

Setiap satu NIK hanya bisa digunakan mendaftar maksimal pada tiga nomor seluler.

Oleh karena itu, terdapat celah di mana NIK bisa dicatut oleh orang lain untuk mengaktifkan nomor perdana dan mungkin saja digunakan untuk aktivitas yang ilegal.

Namun, hal itu bisa dicegah dengan cara mengecek NIK yang terdaftar pada kartu SIM.

3. Hati-hati unduh aplikasi 

Untuk menghindari agar data pribadi, termasuk NIK tidak disalahgunakan, adalah dengan berhati-hati mengunduh aplikasi tertentu di internet.

Apalagi jika aplikasi tersebut menginstruksikan pengguna untuk memberikan data identitas, sebab data rentan dicuri oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Dikutip dari Kompas.com (3/9/2021), pengamat teknologi informasi Ruby Alamsyah mengatakan, pinjol mencuri data pribadi dengan cara menanaman fitur-fitur semacam spyware pada aplikasi yang dipasang pengguna di perangkatnya.

Fitur mirip spyware itu muncul dalam bentuk permintaan izin akses SMS, WhatsApp, lokasi, dan juga kamera.

Selain dapat dicuri pinjol ilegal, data tersebut bisa saja juga digunakan untuk membuat KTP fiktif.

4. Menambahkan watermark

Meski telah berhati-hati mengunggah dokumen pribadi yang berisi NIK hanya untuk keperluan tertentu dan di sistem yang terpercaya, tetapi tidak menutup kemungkinan data tetap bisa disalahgunakan.

Untuk melindungi data pribadi, masyarakat bisa membubuhkan watermark pada foto KTP.

Dilansir dari Kompas.com (21/7/2024), penambahan watermark ini berfungsi untuk pelacakan awal pihak mana yang menyalahgunakan data.

Berikut beberapa langkah membuat watermark pada foto KTP:

Buka aplikasi edit foto, seperti PicsArt, Canva, atau fitur Instagram story 

Halaman
123

Berita Terkini