Saat itu dirinya baru pulang dari rumah tetangganya.
"Tahu-tahunya diajak ke pos kamling (diperkosa)," kata dia.
Tak hanya itu saja, DSA juga bahkan mengaku sempat disekap selama 3 hari oleh pelaku lain inisial T juga.
Baca juga: Peran Pacar dalam Kasus Kakak Adik Diperkosa 13 Orang di Purworejo, Ayah dari Bayi Korban Misterius
T merupakan pacar dari teman DSA.
"Dikasih miras, 10 kali (berhubungan suami istri) selama 3 hari," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, kasus ini sudah ditarik dari Polres Purworejo agar lebih cepat.
Pihaknya juga mengatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi.
"10 saksi itu termasuk korban, keluarga korban, terlapor, setra orang tua terlapor dan pelapor. Pemeriksaan saksi tambahan akan terus dilakukan," kata dia.
Sementara untuk mediasi yang sempat dilakukan, pihak kepolisian tidak terlibat.
"Setelah itu (mediasi), kami ambil alih," tandasnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t