Perihal aksinya minta maaf ke orang tua korban, Supriyani mengurai alasan.
"(Kenapa minta maaf) itu pada waktu mediasi itu sempat dipaksa dan ditekan oleh pak penyidik, Pak Jefry dari Polsek Baito. Saya minta maaf di rumah orang tua korban itu apabila selama anaknya sekolah di SDN 4 Baito ada perkataan teman guru atau saya yang kurang diterima oleh orang tua siswa. Tapi orang tua tersebut tidak menerima permintaan maaf dari saya," jelas Supriyani.
Lantaran ucapan sang Bupati, Supriyani pun mengaku merasa tertekan dalam pertemuan dengan orang tua korban tersebut.
"Saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," akui Supriyani.
Resmi mencabut surat damai, Supriyani mengaku akan berjuang di persidangan.
Supriyani yakin dirinya akan diputus tidak bersalah dan bebas murni.
"Atas dorongan bahwa saya akan buktikan di persidangan, saya akan bebas tidak bersalah. Harapan saya ke depannya, persidangan tetap berlangsung dan saya terbukti tidak bersalah dan bisa bebas," imbuh Supriyani.
Baca juga: Tegas! Susno Duadji Bongkar 5 Kejanggalan Kasus Supriyani, Ragu Bu Guru Bakal Bebas Gara-gara Ini
Diwartakan sebelumnya, Supriyani dilaporkan ke polisi gara-gara dituduh menganiaya anak Aipda Wibowo Hasyim berinisial D (6) di sekolah pada April 2024.
Supriyani dituding memukuli D dengan sapu hingga meninggalkan luka bekas di paha korban.
Atas tudingan tersebut, Supriyani membantahnya.
Namun lantaran orang tua korban memperkarakan kasus tersebut, Supriyani pun sempat beberapa kali meminta maaf.
Tak cuma itu, kabarnya Supriyani juga diminta uang damai sebesar Rp50 juta oleh oknum kepolisian.
Tapi akhirnya kasus tersebut tetap diproses pihak kepolisian hingga masuk ke ranah persidangan.
Kini Supriyani berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan anak Polisi tersebut.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google NewsÂ
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t