Polisi Tembak Polisi

Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot

Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib miris pelaku polisi tembak polisi setelah dipecat dari Polri jadi sorotan. Jejak karir Dadang Iskandar tak luput dari perhatian.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib miris menimpa Dadang Iskandar, pelaku polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Polri resmi memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. 

Keputusan itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Divisi Prosesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024). 

"Saksi administraif berupa pemberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Lobi TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam. 

Adapun pemecatan ini buntut dari kasus penembakan yang dilakukannya terhadap Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari. 

Selain itu, Polri juga memberikan sanksi etika kepada Dadang dengan menyatakan perbuatannya sebagai perbuatan tercela. 

Sandi menyatakan, Dadang telah melanggar kode etik dan profesi Polri. 

Karenanya atas hukuman tersebut, Dadang tidak mengajukan banding. 

Terlihat di sidang etik, Dadang hanya tertunduk lesu setelah dipecat.

"(Dadang) Tidak menyatakan banding," kata Sandi. 

Diwartakan sebelumnya, AKP Dadang Iskandar menembak Kompol Anumerta Ulil Riyanto Anshari di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) lalu. 

Polda Sumatera Barat masih memeriksa kasus penembakan ini. 

Dugaan sementara, AKP Dadang menembak AKP Ulil karena ketidaksukaan terhadap korban. 

Ulil Ryanto sebelumnya menangkap seseorang terkait kasus tambang pasir dan batu ilegal di Kabupaten Solok Selatan.

Penangkapan tersebut disinyalir ditentang oleh Dadang.

Baca juga: Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu

Jejak karir Dadang Iskandar

Halaman
12

Berita Terkini