Pilbup Bogor 2024

Pilkada 2024 Berakhir, Segini Besaran Dana Kampanye Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paslon Cabup-cawabup Bogor saat melakukan pengundian nomor urut, Senin (23/9/2024). (Muamarrudin Irfani)

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bogor kini telah memasuki tahap akhir.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor saat ini sedang melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024.

Masing-masing pasangan calon Bupati Bogor dan Wakil Bupati Bogor pun telah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK).

Untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 1, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi alias Jaro Ade melaporkan penerimaan dana kampenya sebesar Rp2.501.140.000 dengan pengeluaran Rp1.350.781.553.

Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman alias Kang Mus melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp4.256260172 dengan pengeluaran Rp4.774.202.400.

Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bogor, Ricky Sitepu laporan dari kedua pasangan calon tersebut akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

"Nanti diperiksa oleh kantor akuntan publik kaitan dengan dana kampanye masing-masing paslon itu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

Adapun kantor akuntan publik yang ditunjuk olek KPU Kabupaten Bogor yaitu KAP Heliantono & rekan dan KAP Agus Ubaidillah & rekan yang berlokasi berada di Jakarta.

"Yang nunjuk KPU Kabupaten Bogor. Jadi ada beberapa akuntan publik yang masuk terus di jaring sesuai dengan standard misalnya sudah berapa kali melakukan audit dalam hal pemilu (track record), visit ke kantornya juga," pungkasnya.

Sementara itu, batas maksimal dana kampanye tiap paslon Cabup-Cawabup Bogor senilai Rp128.701.682.450.

Berita Terkini