Viral di Media Sosial

Akal Bulus Pengacara Tipu Pegawai Korban Anak Bos Toko Roti, Minta Uang Terus Tapi Kasus Tak Jalan

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akal bulus pengacara tipu Dwi Ayu Darmawati, pegawai yang jadi korban anak bos toko roti diungkap kuasa hukum baru.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Akal bulus pengacara tipu Dwi Ayu Darmawati, pegawai yang jadi korban anak bos toko roti diungkap kuasa hukum baru.

Rupanya pengacara itu kerap meminta uang untuk alasan operasional menangani kasus.

Namun seiring berjalannya waktu, kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti itu justru mandek.

Bahkan pelaku George Sugama Halim (35), sempat kabur hingga ke luar kota.

Setelah viral di media sosial, hanya butuh waktu dua hari polisi langsung menangkap pelaku.

George ditangkap di tempat persembunyiannya di Sukabumi, Minggu (15/12/2024).

Kasus penganiayaan itu terjadi di Lindayes Patisserie and Coffee pada pukul 21.00 WIB, 17 Oktober 2024.

Selama dua bulan, laporan Dwi Ayu Darmawati tak kunjung membuahkan hasil.

Awalnya, saat kejadian penganiayaan itu Ayu langsung melapor ke kantor polisi, namun sempat dua kali ditolak.

"Langsung lapor ke Polsek Rawamangung, tapi di situ emang gak bisa nanganin karena kejadiannya di Cakung. Akhirnya ke Polsek Cakung, di sana gak bisa nanganin juga," kata Ayu dikutip dari Kompas TV, Rabu (18/12/2024).

Setelah itu, Ayu pun akhirnya disuruh lapor ke Polres Jakarta Timur.

Di awal laporan itu, Ayu ternyata diam-diam disiapkan pengacara oleh pihak ibunda pelaku.

"Tapi awalnya saya gak tahu kalau itu dari pihak pelaku. Dia ngakunya dari LBH, utusan dari Polda," kata Ayu.

Namun saat bertemu dengan sang pengacara, Ayu akhirnya tahu kalau itu kiriman dari orang tua pelaku.

"Pas pertemuan di Polres pengen BAP, di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya," kata Ayu di depan Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024).

Halaman
12

Berita Terkini