TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terungkap sudah modus Melody Sharon untuk bisa bertemu dengan selingkuhannya.
Ibu dua anak ini memiliki cara membohongi suaminya, Alvon Gunawan, agar bisa bertemu selingkuhan.
Melody Sharon bertemu dengan selingkuhannya pukul 02.00 WIB, 8 November 2024.
Malam itu Alvon sedang berada di rumahnya bersama dua anaknya daerah Bekasi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicholas Ary Lilipalu menceritakan pasangan suami istri ini masih berkomunikasi lewat video call.
Melody Sharon meminta izin ke Alvon untuk menginap di apartemen wilayah Jakarta Barat.
"Menyampaikan istri sudah capek karena bertemu temannya, terus mau menginap di apartemen dan mau tidur," kata Nicholas.
Meski sudah video call, Melody masih nekat mengakali suaminya.
Alvon Gunawan yang tak mau kecolongan, memantau pergerakan Melody lewat posisi handphone.
"Ternyata HP istri bergerak walaupun tadi istri video call dengan suami," katanya.
"Tapi kok bergerak ke arah Cipayung," tambah Kombes Nicholas Ary Lilipaly.
Alvon Gunawan langsung beranjak dari Bekasi ke lokasi sesuai titik hanpdhone di Jakarta Timur.
Sesampainya di kawasan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Alvon melihat mobil Melody.
Ia langsung memarkirkan mobilnya bersebelahan.
Baca juga: Pengakuan Melody Sharon Seret Suami Pakai Mobil, Terungkap Alasan Selingkuhan Pelaku Tak Ada di TKP
Saat didatangi, Melody Sharon sudah duduk di bangku penumpang.
"Suaminya ngetuk pintu sebelah kiri, 'kamu ngapain jam 2 di sini ? kamu mau ketemu pacar kamu yah ?'," katanya.
Sedangkan selingkuhan Melody Sharon tak ada dalam mobil.
"Pacarnya sedang di kamar mandi, sedang BAB," katanya.
Melody Sharon yang panik karena kebohongannya ketahuan, langsung pindah ke bangku kemudi.
Alvon pun mencoba masuk ke dalam mobil.
Belum sepenuhnya tubuh Alvon di dalam, Melody Sharon langsung tancap gas hingga menyeret suaminya sejauh 200 meter.
"Dia mengalami luka dan kakinya patah," katanya.
Baca juga: Pengakuan Suami Usai Diseret Melody Sharon, Ungkap Curhatan Soal Istrinya Selingkuh dengan 2 Pria
Lewat akun media sosialnya, tampak Alvon Gunawan sedang di rumah sakit saat itu.
Ia merasa bersyukur karena lolos dari maut.
"Suatu mujizat saya bisa lolos dri maut, saya blom bisa ceritakan detail nya untuk saat ini," tulis Alvon Gunawan.
Kini Melody Sharon sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga melakukan tes urine dan kejiwaan terhadap Melody.
"Narkoba hasilnya negatif. Kejiwaan masih konsultasikan dengan ahli di RS Polri Kramat Jati," kata Kombes Nicholas Ary Lilipaly.
Atas perbuatannya terhadap Alvon, Melody Sharin dijerat Pasl 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan rumah tangga dengan ancama hukuman 10 tahun penjara.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t