TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya pihak kepolisian merespon viralnya curhatan seorang ibu yang diduga diintimidasi oleh ojek pangkalan ( Opang) di Stasiun Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Insiden seorang ibu membawa bayi diusir dari taksi online oleh ojek pangkalan atau opang saat hujan deras viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di depan Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (25/7/205) sekira pukul 14.30 WIB.
Terkini, polisi mengungkapkan nasib ojek pangkalan di Stasiun Tigaraksa.
Peristiwa intimidatif itu diunggah berbagai akun instagram, satu diantaranya @tangerang.terkini.
"Seorang ibu yang sedang menggendong bayi diduga dipaksa turun dari kendaraan daring oleh sejumlah ojek pangkalan (Opang) yang biasa mangkal di area tersebut," tulis caption instagram tersebut.
"Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial dan memicu kemarahan publik. Dalam video, tampak para opang mendatangi mobil online yang sedang menjemput penumpang di tengah hujan deras, lalu memaksa ibu beserta bayinya keluar dari kendaraan," sambung tulisan tersebut.
Baca juga: Kronologi Ibu Bawa Bayi Dipaksa Turun dari mobil oleh Opang di Tigaraksa, Padahal Kondisi Lagi Hujan
Dikutip dari akun instagram tersebut, pengakuan saksi mata para opang berdalih bahwa kendaraan online dilarang masuk ke zona penjemputan stasiun.
"Namun, tindakan mereka dinilai sangat tidak manusiawi, terlebih situasi saat itu sedang hujan lebat dan sang ibu membawa bayi kecil yang jelas membutuhkan kenyamanan dan perlindungan," tulisnya.
Dikutip dari Tribun Banten, para pelaku mengancam akan merusak kendaraan taksi online tersebut, apabila tidak turun dari mobil.
Sebab, para Opang itu mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan merupakan 'area terlarang' bagi para pelaku transportasi online untuk mengambil penumpang.
Setelah mendapat ancaman tersebut, akhirnya ibu dan bayinya terpaksa turun dari taksi online dan berjalan kaki menuju jalan besar, meski hujan deras masih mengguyur.
Nasib Opang
Terbaru, tiga ojek pangkalan di Stasiun Tigaraksa diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Andri Ferdiansyah mengatakan, ketiganya diduga menjadi pelaku yang mengintimidasi ibu dan bayi agar turun dari taksi online.
"Untuk ketiga orang tersebut inisial A,N, dan J, yang ada di video sedang kita mintai di keterangan untuk pendalaman," ujar Ipda Andri saat dikonfirmasi.