Info Tekno

Jangan Dibiarkan! Begini Cara Pulihkan Akun WhatsApp Kena Sadap, Lengkap dengan Ciri-ciri WA Diretas

Penulis: khairunnisa
Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Waspada penyadapan Hacker hingga chat dari akun penipuan di WhatsApp. Begini tutorial cara melaporkan akun penipu di WA dan memulihkan lagi akunmu.

Lewat WhatsApp

Pengguna WhatsApp bisa langsung melaporkan akun penipu melalui aplikasi langsung ataupun dengan melaporkannya ke pihak berwajib.

Namun sebelumnya, pengguna harus mengambil tangkapan layar atau screenshot akun penipu sebagai bahan pelaporan ke polisi.

Sementara itu, pengguna juga bisa langsung melaporkan akun penipu ke aplikasi WhatsApp.

Begini tutorialnya: 

  • Buka aplikasi WhatsApp
  • Buka chat dari penipu
  • Ketuk nama kontak untuk melihat profil terduga penipu
  • Geser layar ke bawah lalu pilih Laporkan Kontak atau Report
  • Ketuk Laporkan untuk konfirmasi
  • Setelah melakukan pelaporan tersebut, WhatsApp akan memprosesnya namun membutuhkan waktu yang cukup lama.

Baca juga: Warning! iPhone Kini Rawan Kena Hack, Modus Menipu Mirip di WhatsApp, Ini Caranya Agar Tetap Aman

Lapor ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)

Cara kedua untuk melaporkan penipuan adalah dengan mengadukan akun penipu ke BRTI.

Anda bisa membuat aduan soal penipuan WhatsApp dengan cara mengunjungi akun Twiter @aduanBRTI.

Selanjutnya, Anda juga bisa melaporkan penipuan di WhatsApp ke layanan Kominfo.

Berikut caranya: 

  • Siapkan hasil rekaman pembicaraan atau foto pesan penipu, sertakan nomor telepon seluler pemanggil dan pengirim pesan
  • Buka laman layanan.kominfo.go.id lalu klik menu aduan BRTI
  • Isi daftar menggunakan identitasmu sebagai pelapor
  • Pilih pengaduan pada kolom pengaduan atau informasi
  • Tulis aduannya setelah itu klik tombol mulai chat
  • Petugas help desk akan meminta Anda melengkapi data soal penipu dan verifikasi data Anda
  • Petugas help desk akan membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI
  • Layanan kominfo akan mengirim pesan ke penyelenggara telekomunikasi terkait lalu meminta agar nomor telepon penipu diblokir dalam 1x24 jam

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkini