"Namun dalam hati tersangka menambah dendam yang selama ini tersangka pendam terhadap korban," katanya.
Tak hanya itu, setelah rapat penurunan ketua RT, istri tersangka atas nama Y disomasi oleh korban melalui pesan WA.
"Berisi tuduhan tersangka menyerang korban saat rapat. Mendengar informasi tersebut, tersangka tidak merespon, namun menambah rasa benci terhadap korban," tandasnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t